Resensi Film: Catatan Harian Si Boy

2 Agu

Bulan Ramadhan 1432 H udh tiba. Daripada puasa kt cm manyun-manyun g jelas, mending tontonin nih film Indonesia yang 1 ini, walaupun gw g yakin udh keluar vers. DVD ataupun link utk downloadnya, hehehe.

Catatan Harian Si Boy merupakan film Indonesia favorit gw untuk tahun ini. Syukur2 thn depan bs mndapatkan penghargaan film terbaik Indonesia. Dari segi cerita, emang g jauh2 dari percintaan remaja dan keglamoran. But, nilai-nilai persahabatan yang di angkat film ini kuat bgt Cing.

Awalnya gw berpikir nih film lanjutan dari film yang sbelumnya (Catatatn Si BoyIII/ CSB). Ternyata, kisah si Boy cuma menjadi unsur pelengkap dari film yang dibuat oleh Putrama Tuta ini.

Alkisah, pemeran utama film cm 2, Satrio dan Natasha. Buat yg blm pernah  nntn CSB sebelumnya, Natasha adalah putri dari Nuke (mantannya si Boy) yang sedang kritis di RS. Natasha memegang buku milik Boy yang isinya banyak menceritakan ttg ungkapan hati Boy kpd Nuke.

Trs di mana nilai persahabatannya Yod? 

Inti dari film ini, Satrio dan teman-temannya berjuang membantu Natasha agar dapat menemukan si Boy. Pikir-pikir simple juga sih ceritanya, tp Sutradara ni film telah menyiapkan bumbu-bumbu penyebab yang so pasti segar dan jaranh diangkat pada film-film lainnnya. Sebagai contoh, pada film ini dimunculkan tokoh legendaris, Emon, yg dulu sempat terkenal dengan gaya dan sikap ‘feminim’, namun telah bertransformasi menjadi seorang motivator handal.

Ni film g lama, tp cukup puas ditonton sore-sore sambil menunggu beduk magrib. G percaya? buktiin sndiri :)

 

picture from: 21cineplex.com

thanks to: SaBelipDod..

Perumahan Murah, Siapa yang Berbuat?

5 Mar

Pembangunan perumahan murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus didengungkan pada oleh Pemerintah Pusat, khususnya Kemenpera, dan ini selalu didukung oleh Pemerintah Daerah yang notabene menginduk kebijakan di level pusat.  Sayangnya, action yang tepat untuk mencapai sasaran ini belumlah mencapai titik temu yang tepat. Bayangkan saja, dengan harga jual yang rendah sekitar 35 juta per unit harus memenuhi seluruh kriteria rumah sehat. Mungkinkah? Jika saya berada pada posisi sebagai pengembang, tentu sangat sangat untuk memenuhi keinginan ini. Jadi, siapa yang mesti berbuat?

Berkaca pada harga properti di tempat tinggal penulis, Pontianak, untuk sebuah rumah dengan tipe 36 berada pada kisaran harga 80-95jt  sedangkan untuk wilayah Kubu Raya tipe yang sama berada pada kisaran 65-75jt. Harga  yang cukup tinggi ini pun belum sebanding dengan kondisi/ fasilitas yang tersedia di rumah tersebut. Berkaca dari masalah ini saya melihat adanya peran dari Pemerintah yang belum terlihat/ dilaksanakan yakni bagaimana menekan harga perumahan tersebut.

Terdapat beberapa solusi yang penulis anggap dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan pembangunan perumahan murah bagi MPR yakni:

 

1. Kemudahan perizinan

Kemudahan dalam perizinan perlu diberikan khususnya bagi pengembang perubahan murah layak huni. Hal ini secara tidak langsung akan mengurangi beban pengeluaran pihak swasta selaku penyedia rumah yang dapat berdampak pada turunnya harga penjualan.

 

2. Penyediaan sarana dan prasarana

Jika penyediaan sarana dan prasarana (termasuk fasum) dikembangkan oleh Pemerintah, dan bukan dimasukkan dalam harga penjualan rumah, secara tidak langsung harga rumah akan semakin murah. Bayangkan jika total uang yang dibayarkan oleh pembeli ternyata 15-20% digunakan untuk pembangunan jalan, selokan, fasuk, dan sanitasi yang notabene dapat dianggarkan dalam APBD tentu akan sangat mengurangi harga penjualan rumah.

 

3. Pengaturan Zonasi yang tepat

Harga tanah merupakan faktor utama yang membuat harga jual unit rumah menjadi tinggi, dan faktor lokasi merupakan salah satu yang membuat harga tanah menjadi tinggi. Sayangnya, tidak ada peraturan zonasi yang tepat seperti mengelompokkan kawasan pemukiman jauh, serta kawasan jasa perdagangan ataupun perkantoran sehingga harga jualnya dapat dikendalikan. Kondisi saat ini kawasan jasa dan perkantoran menyebar merata, sehingga daerah-daerah disekitarnya terpengaruh dampak kenaikan harga tanah. Jika arahan pembangunan kawasan jasa dan perkantoran berlokasi jauh dari kawasan pemukiman, secara tidak langsung harga tanah dapat ditekan.

 

4. Keringanan Pajak

Ini sudah jelas. Pengembang perumahan murah hendaknya mendapat keringanan pajak, namun pengembang perumahan mewah hendaknya diberikan pajak yang lebih tinggi.

 

5. Dukungan Keuangan

Selama ini modal pengembang berasal dari duni perbankan. akan sangat arif dan efisien jika pemerintah juga dapat memberikan pinjaman dari Kas Daerah tentunya dengan bunga pinjaman yang lebih rendah dari bank-bank yang ada.

 

Tentu masih banyak solusi-solusi lain yang dapat dilakukan.  Namun, sebanyak apapun solusi yang ada tidak akan berjalan efektif jika tetap menerapkan zero action.. HARUS ada yang berbuat.

 

 

 

 

Sampai Kapan Pelayanan Buruk PDAM Ini Akan Berakhir?

16 Des

Sungguh heran, seumur-umur di Pontianak g pernah gw merasakan lancarnya air ledeng di rumah.. klo mau lancar mesti pake pompa dl. BEH, repot. Belum lagi kualitas air yang sangat buruk. Namanya saja Perusahaan Daerah Air Minum, tp kenyataannya?

Secara Geografi, Kota Pontianak dilalui 2 sungai besar, Kapuas dan Landak. Jadi, secara kuantitas Pontianak memiliki potensi air yang dapat dimanfaatkan untuk air baku. Secara topografi, kota ini datar (flat),  so tentunya tidak sulit untuk mendistribusikan air yang telah diolah. Jadi, apa yang menjadi kendala? Managemen, modal, atau teknis? Gw g memiliki data yang akurat terkait penyebab buruknya pelayanan PDAM ini, namun gw yakin ini g bs dibiarkan. Bayangin aj, kota dengan status PKN airnya byar pet. Ganti saja direkturnya klo g mampu. Atau, bubarkan saja perusahaan itu jika memang pasokan air yang diperlukan tidak dapat dipenuhi.

Gw masih ingat thn lalu (2009) sebagian jalan d kota ini dirusak untuk proses pipanisasi alias pengembangan distribusi air. Tapi, ampe skrg hasilny kok g ad y? tetap aj tuh g ngalir-ngalir. di koran katany sih proyekny macet. Trus klo macet gpp gtu? uang masyarakat yang diinvestasikan larinya kmn?

dengan melihat kondisi d atas, gw jadi mikir, masalah d PDAM bukan masalah teknis ataupun keuangan. But, PDAM harus memperbaiki managemennya. Jika mall, hotel, dan pabrik-pabrik yang ad di Pontianak tidak mengalami permasalahan air, maka PDAM seharusnya dapat menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.  Klo direkturnya g mampu, y udh ganti saja. Inget pesan Gus Dur, Gitu Aj Kok Repot.

 

 

 

Pelabuhan Samudera sebagai Kunci Pembangunan Kelautan Kalimantan Barat

14 Des

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah menunjukkan arah pengembangan Struktur dan Pola Ruang di dalam pelaksanaan pembangunan berskala nasional.  Sayangnya,  Kalimantan Barat untuk 20 tahun ke depan masih memiliki alokasi yang rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia. Keinginan besar daerah yang terakomodir di dalam RTRWN ini hanya sebatas Jalan Lintas Kalimantan (Utara, Tengah, dan Selatan) serta PKSN pada wilayah perbatasan. Namun, tidak satupun Pelabuhan Internasional  baru yang diakomodir di dalam RTRWN ini. Hanya pelabuhan Pontianak yang ditetapkan sebagai Pelabuhan Internasional. Sungguh ironi.

Pelabuhan Pontianak


Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pelabuhan Pontianak telah berada pada titik jenuhnya.  Alur sungai Kapuas tidak dapat dilalui oleh kapal-kapal besar dengan bobot > 10.000 Dwt. Bahkan,  pada musim kemarau kapal-kapal kecilpun sulit untuk masuk ke dalam alur sungai ini. Pelabuhan Pontianak juga memiliki lahan yang terbatas serta berada di tengah-tengah kota, sehingga sangat jelas akan berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat di sekitarnya.  Jadi,  masih perlukah kita pertahankan pelabuhan ini di dalam RTRWN sebagai Pelabuhan Internasional?

Rencana Struktur Ruang RTRWN 2008-2028

Secara geografis,  posisi Kalimantan Barat dilalui oleh jalur ALKI 1, dan terletak di dekat laut Natuna dan Karimata yang kaya akan sumberdaya kelautan perikanan. Kalimantan Barat-pun memiliki panjang pantai >800 km yang memanjang dari Kab. Sambas di utara sampai dengan kab. Ketapang di selatan. Dengan kondisi ini, sangatlah wajar jika Kalimantan Barat memiliki Pelabuhan Internasional  yang sesungguhnya, bukan dalam artian status, namun juga sarana dan prasarana pendukung berstandar internasional. So, sangatlah aneh jika Pelabuhan Pontianak ditetapkan sebagai Pelabuhan Internasional.

Secara umum, pantai-pantai di Kalimantan Barat terdiri atas pantai berpasir dan pantai berawa (mohon dibenarkan jika salah, Oceanografi gw dapat C, hehehehe) dengan kondisi topografi laut yang secara umum landai. Namun, pada beberapa spot terdapat laut dengan kedalaman besar yang cocok sebagai lokasi Pelabuhan Internasional seperti Pulau Temajo (Kab. Pontianak), Tj. Gondol (Bengkayang), dan Tel. Air (Kayong Utara). Khusus untuk Pulau Temajo, lokasi ini telah dilakukan kajian serta penetapan kooordinat oleh Kementerian Perhubungan beberapa tahun yang lalu. Mengapa bukan pelabuhan ini yang di angkat?

Pemanfaatan sumberdaya alam di Kalimantan Barat selama ini masih terfokus pada Sumberdaya Tambang dan Sumberdaya Pertanian (termasuk Perkebunan). Akibatnya, eksplotasi lahan terjadi sangat besar dan memiliki resiko terhadap lingkungan di sekitarnya. Adapun, sumberdaya laut yang ada belum dimanfaatkan secara optimal (bukan maksimal). Sayangnya, pengembangan sektor kelautan memerlukan sebuah titik pusat kegiatan dengan dukungan pelabuhan berstandar internasional yang hingga saat ini belum dimiliki.

Mengacu pada RTRWN di atas, terlihat bahwa terdapat 2 magnet besar yang terdapat disekitar Kalimantan Barat, Natuna dan Singapura. Natuna kaya akan Sumberdaya Migas dan Singapura menjanjikan pelabuhan beserta standar pelayanan yang  mendukung aktivitas jasa perdagangan. Apa peran Kalimantan Barat? Hanya PENONTON.

Dengan adanya pelabuhan Internasional, tentu kita dapat mengurangi dominasi Singapura di wilayah ALKI 1, dan membawa kembali emas-emas yang seharusnya tertambat di pelabuhan Indonesia. Dengan adanya pelabuhan ini, transformasi menuju Provinsi Jasa, baik itu perdagangan dan industri akan cepat tercapai. Bayangkan, seluas atau sebanyak apapun KAPET, KUAT, KEK, dsb di tanah Kalimantan Barat, tanpa adanya pelabuhan berstandar internasional, semua itu tidak berarti apa-apa.

Merubah RTRWN tentu tidak mudah. Review pertama RTRWN baru bisa dilakukan setelah 5 tahun (tahun 2013). Oleh karena itu, perlu adanya penguatan koordinasi Pemprov dengan Pemerintah Pusat agar ketika pintu review RTRWN ini dibuka kelak, suara-suara daerah dapat terakomodir. Kalbar maju, Indonesia juga.

 

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.